Kategori Contoh Suratmemberikan informasi tentang praktik surat menyurat yang biasa digunakan untuk pembuktian, baik itu terkait perkara perdata maupun pidana.
Bukti Surat ;
Akta autentik yaitu surat yang dibuat oleh pejabat yang berwenang atau dihadapan pejabat yang berwenang sesuai dengan wilayah kerjanya.
Akta dibawah tangan yaitu surat yang dibuat tidak oleh atau dihadapan pejabat umum namun tetap berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memang untuk dijadikan bukti.
Surat biasa adalah surat yang dibuat bukan untuk dijadikan alat bukti.
Kekuatan alat bukti surat dalam perkara pidana walaupun dikatakan bukti yang sempurna, namun tidak mempunyai kekuatan yang mengikat selama terdakwa dapat mengajukan sangkalan atas alat bukti surat dimaksud, dan hakim akan menjadikan alat bukti surat tersebut untuk memperkuat keyakinannya dalam membuat keputusan didasarkan pada hubungan antara alat bukti yang sah lainnya.