contoh surat permohonan sita jaminan

Contoh Surat Permohonan Sita Jaminan kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara (Ketua Pengadilan)

KOP SURAT

 

Kepada Yth,

KETUA PENGADILAN NEGERI SUMBER

C.q. Hakim Pemeriksa Perkara No.XX/Pdt.GS/202x/PN.Sbr

Jalan Sunan Drajat No. 4, Sumber, Kab. Cirebon

J A W A   B A R A T

 

Perihal : PERMOHONON SITA JAMINAN

 

 

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • SUGALI, S.H., M.H., CPCLE., CPL, CPM.

Advokat pada Kantor Hukum “SUGALI & REKAN” yang beralamat di Jl. Galaksi 1 No. 8 Lobuntaland, Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dalam hal ini bertindak selaku Kuasa dari:

XXX XXXXX, lahir di Cirebon pada tanggal 17 Nopember 19XX, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat kediaman di Jalan Widarasari II No. XX  RT.00X/ RW.00X Desa Sutawinangun, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, dan telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 0X Juli 202X (terlampir), sebagai PENGGUGAT.

 

Bahwa, sehubungan dengan gugatan PENGGUGAT di Pengadilan Negeri Sumber dalam perkara No.XX/Pdt.GS/202X/PN.Sbr Tanggal XX Juli 202X terhadap:

XXX XXXXXX, KANTOR CABANG CIREBON beralamat di Jalan Tuparev No. XX RT.0X/RW.0X, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, sebagai TERGUGAT.

 

Dengan ini guna menjamin gugatan PENGGUGAT agar nantinya tidak sia-sia (illusoir) dikemudian hari karena adanya itikad tidak baik dari TERGUGAT serta dikhawatirkan selama proses perkara ini berlangsung, TERGUGAT akan memindahtangankan/ mengalihkan harta kekayaannya guna menghindari diri dari kewajibannya membayar ganti kerugian, maka PENGGUGAT mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumber Cq. Hakim Pemeriksa Perkara aquo  agar kiranya berkenan meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak Jl. XXXXXX RT. 003/RW.00X Desa XXX Kecamatan XXX, Kabupaten Cirebon atas nama TERGUGAT, Luas Tanah 236 M2, Luas Bangunan 200 M2  berdasarkan Surat Ukur No.XX/2016, AJB No.XX/2018 Tertanggal XX Juli 20XX dan SHGB No. XXX  dengan batas-batas sebagai berikut:

 

Sebelah Selatan      : Tanah Milik Negara Trotoar
Sebelah Barat          : Tanah Milik Ny. XXXX
Sebelah Utara          : Tanah Milik Adat XXX
Sebelah Timur          : Gang

 

Permohonan ini diajukan guna melindungi hak dan kepentingan PENGGUGAT serta untuk menjamin terpenuhinya kewajiban TERGUGAT berdasarkan putusan dalam perkara tersebut diatas.

 

Demikian Permohonan Sita Jaminan ini diajukan, atas segala perhatian, pertimbangan dan kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih.

 

Cirebon, XX Agustus 202X

Hormat kami,

Kuasa Hukum PENGGUGAT

 

 

SUGALI, S.H., M.H., CPCLE.,CPL, CPM.

 

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply