Pidana Minimum Khusus | SUGALILAWYER.COM - SUGALILAWYER.COM
Menu
Punya Masalah Hukum ?....Konsultasikan Dengan Kami Via WhatsApp Service 081312033333

Pidana Minimum Khusus

Mar
10
2022
by : Sugali, SH, MH. Posted in : Blog, Hukum Pidana

pidana minimum khusus

Pidana Minimum Khusus dimaksud adalah pidana penjara yang berupa perampasan kemerdekaan seseorang, karena disamping pidana penjara masih ada pidana lain seperti pidana denda. Pidana mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

  1. Pidana itu pada hakekatnya merupakan suatu pengenaan penderitaan atau nestapa atau akibat-akibat lain yang tidak menyenangkan.
  2. Pidana itu diberikan dengan sengaja oleh orang atau badan yang mempunyai kekuasaan.
  3. Pidana itu dikenakan kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana menurut Undang-Undang.

 

Adapun istilah minimum berarti menunjuk kepada yang paling rendah. Jadi dapat dikatakan bahwa pidana minimum adalah putusan hakim yang serendah-rendahnya. Sedangkan pengertian dari pidana minimum khusus itu sendiri adalah ancaman pidana dengan adanya pembatasan terhadap masa hukuman minimum dengan waktu tertentu. Pidana minimum khusus ini hanya ada pada Undang-Undang tertentu saja diluar KUHP dan dalam konsep rancangan KUHP yang akan datang.

artikel lainnya Pidana Minimum Khusus

Thursday 11 August 2022 | Hukum Pidana

Buy bodybuilding steroids methenolone enanthate – point4ecom services soul dynamics routines of exercises, training, fitness, weights,…

Monday 7 March 2022 | Blog, Contoh Surat

CONTOH UNTUK ADVOKAT LEBIH SATU ORANG terkait CERAI TALAK     SURAT KUASA   Yang bertanda tangan…

Tuesday 13 December 2022 | Blog, Catatan Hukum

Syarat-Syarat dan Yurisdiksi Advokat Persyaratan menjadi advokat diatur dalam hukum positif, sebagaimana Undang-Undang Nomor 18 Tahun…

Friday 14 December 2018 | Blog

HUKUM KEWARISAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 171 Yang dimaksud dengan: Hukum kewarisan adalah hukum yang…

Jl. Galaksi 1 No. 8 LobuntaLand, Banjarwangunan, Mundu, Cirebon JAWA BARAT 45173
0231-8512010
081312033333
sugalilawyer@gmail.com