Definisi Advokat | SUGALILAWYER.COM - SUGALILAWYER.COM
Menu
Punya Masalah Hukum ?....Konsultasikan Dengan Kami Via WhatsApp Service 081312033333

Definisi Advokat

Dec
13
2022
by : Sugali, SH, MH. Posted in : Blog

Definisi Advokat

Advokat (pengacara) atau penasihat hukum (pemberi bantuan hukum) merupakan istilah yang tepat dan sesuai dengan fungsinya sebagai pendamping tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana, atau sebagai pendamping penggugat atau tergugat dalam perkara perdata, dibanding istilah pembela. Fungsi advokat adalah membantu dalam menemukan kebenaran baik kebenaran materil dalam perkara pidana maupun kebenaran formil dalam perkara perdata, walaupun bertolak dari sudut pandangan subjektif, yaitu berpihak pada kepentingan kliennya.

 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, advokat (pengacara) adalah ahli hukum yang berwenang sebagai penasihat hukum atau pembela perkara di pengadilan. Sedangkan menurut Kamus Hukum, advokat adalah seorang ahli hukum yang memiliki profesi sebagai pemberi jasa hukum dengan memenuhi ketentuan-ketentuan Undang-undang, berwenang sebagai penasehat dalam bidang hukum atau bertindak sebagai pembela perkara di pengadilan. Pengertian advokat dalam bahasa Belanda dikenal dengan istilah advoocaat atau advocaat en procureur yang berarti penasehat hukum, advokat, atau pembela perkara. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal istilah legal adviser, barrister, so-licitour, atau lawyer yang berarti penasehat hukum atau pengacara.

 

Pengertian advokat adalah ahli hukum yang berprofesi memberikan jasa hukum kepada pencari keadilan (klien), baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non litigasi) dalam menemukan kebenaran materil dan kebenaran formil berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

artikel lainnya Definisi Advokat

Monday 28 February 2022 | Blog, Hukum Keluarga

Dispensasi Nikah di Pengadilan, Dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi…

Wednesday 9 March 2022 | Blog, Catatan Hukum

Teori Keadilan – Definisi keadilan menurut Plato, bahwa keadilan terwujud pada kenyataan dimana setiap orang menjalankan…

Tuesday 13 December 2022 | Blog, Catatan Hukum

SEJARAH ADVOKAT INDONESIA Advokat  telah dikenal sejak zaman Romawi, yang profesinya disebut dengan nama “officium nobilium”,…

Monday 25 November 2019 | Blog

Pelantikan DPC APPI CIREBON RAYA – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) kembali…

Jl. Galaksi 1 No. 8 LobuntaLand, Banjarwangunan, Mundu, Cirebon JAWA BARAT 45173
0231-8512010
081312033333
sugalilawyer@gmail.com