Memahami perbedaan KUHP Lama dan KUHP Baru sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan jasa pengacara pidana di Cirebon. Sejak berlakunya KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), banyak perubahan signifikan yang berdampak langsung pada penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri, termasuk di wilayah Cirebon dan sekitarnya.


Apa Itu KUHP Lama dan KUHP Baru?

KUHP Lama merupakan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang selama puluhan tahun digunakan di Indonesia.
KUHP Baru adalah hukum pidana nasional yang disusun berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan nilai keadilan masyarakat Indonesia.

Bagi kantor pengacara di Cirebon, pemahaman KUHP Baru menjadi krusial dalam menyusun strategi pembelaan klien.


Perbedaan Penting KUHP Lama dan KUHP Baru

1. Filosofi Pemidanaan

  • KUHP Lama: menitikberatkan pada hukuman penjara dan pembalasan.
  • KUHP Baru: mengedepankan keadilan restoratif, pemulihan korban, dan pembinaan pelaku.

👉 Pendekatan ini sering dimanfaatkan oleh pengacara pidana Cirebon untuk mengupayakan hukuman yang lebih proporsional.


2. Tujuan Pemidanaan yang Lebih Jelas

KUHP Baru merumuskan tujuan pemidanaan secara tegas, antara lain:

  • mencegah kejahatan,
  • memulihkan kerugian korban,
  • menjaga ketertiban masyarakat.

Hal ini menjadi dasar argumentasi hukum dalam pembelaan di persidangan pidana.


3. Alternatif Hukuman Selain Penjara

KUHP Lama

  • Fokus pada pidana penjara.

KUHP Baru

  • Mengenal:
    • pidana kerja sosial,
    • pidana pengawasan,
    • denda kategori.

👉 Sangat relevan bagi klien yang mencari pengacara pidana di Cirebon untuk menghindari pidana penjara.


4. Pidana Mati Bersifat Bersyarat

  • KUHP Lama: pidana mati mutlak.
  • KUHP Baru: pidana mati bersifat alternatif dengan masa percobaan.

👉 Membuka ruang pembelaan hukum yang lebih manusiawi.


5. Pengakuan Hukum Adat (Living Law)

KUHP Baru mengakui hukum yang hidup di masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan HAM dan Pancasila.

👉 Penting bagi perkara pidana berbasis kearifan lokal di wilayah Cirebon dan Jawa Barat.


6. Delik Aduan Diperluas

Beberapa tindak pidana kini menjadi delik aduan, artinya:

  • proses hukum hanya berjalan jika ada pengaduan korban.

👉 Memberi peluang mediasi dan penyelesaian damai yang sering ditempuh oleh kantor hukum di Cirebon.


7. Korporasi sebagai Subjek Hukum Pidana

KUHP Baru mengatur secara tegas:

  • korporasi dapat dipidana,
  • sanksi berupa denda besar, pencabutan izin, hingga pembubaran.

👉 Relevan bagi pengusaha dan pelaku usaha di Cirebon yang membutuhkan konsultasi hukum pidana korporasi.


Tabel Perbandingan Singkat KUHP Lama dan KUHP Baru

Aspek KUHP Lama KUHP Baru
Asal Kolonial Nasional
Pendekatan Represif Restoratif
Alternatif pidana Terbatas Luas
Pidana mati Mutlak Bersyarat
Hukum adat Tidak diatur Diakui
Korporasi Terbatas Tegas

Dampak KUHP Baru bagi Masyarakat Cirebon

Berlakunya KUHP Baru berdampak langsung pada:

  • penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Cirebon,
  • strategi pembelaan oleh pengacara pidana Cirebon,
  • hak dan kewajiban masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

Oleh karena itu, konsultasi sejak awal dengan kantor pengacara di Cirebon sangat disarankan agar hak hukum Anda terlindungi.


Kesimpulan

KUHP Baru membawa perubahan besar dibandingkan KUHP Lama, dengan pendekatan yang lebih adil, humanis, dan kontekstual. Bagi masyarakat Cirebon, memahami perbedaan ini akan sangat membantu saat menghadapi proses hukum pidana.

Jika Anda membutuhkan:

  • pengacara pidana terpercaya di Cirebon,
  • pendampingan perkara pidana, atau
  • konsultasi hukum KUHP Baru,

kantor hukum di Cirebon yang berpengalaman siap membantu Anda secara profesional dan beretika.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply