Kelebihan dan Kekurangan Firma | SUGALILAWYER.COM - SUGALILAWYER.COM
Menu
Punya Masalah Hukum ?....Konsultasikan Dengan Kami Via WhatsApp Service 081312033333

Kelebihan dan Kekurangan Firma

Apr
04
2022
by : Sugali, SH, MH. Posted in : Hukum Perusahaan

kelebihan dan kekurangan firma

Kelebihan dan Kekurangan Firma

A. Kelebihan Firma

Setiap bentuk-bentuk usaha pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan. Begitu pula firma, pasti memiliki kelebihan dan keburukan-keburukan yang harus dipertimbangkan. Berikut adalah kelebihan dari bentuk badan usaha firma, yaitu:

  1. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
  2. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar yang merupakan gabungan modal yang dimiliki beberapa orang.
  3. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Di samping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama. Sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
  4. Tergabung alasan-alasan rasional.
  5. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan.
  6. Prosedur pendirian relatif mudah.

 

B. Kekurangan Firma

Selain memiliki kelebihan, firma juga mempunyai kekurangan-kekurangan adalah sebagai berikut:

  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas seluruh utang perusahaan.
  2. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham di antara para sekutu.
  3. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.
  4. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar.
  5. Utang usaha perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma.

 

Baca Juga: Firma adalah

artikel lainnya Kelebihan dan Kekurangan Firma

Monday 4 April 2022 | Hukum Perusahaan

Pembubaran Firma telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang terutama di dalam Pasal 31 hingga Pasal…

Friday 7 July 2023 | Blog, Hukum Perusahaan

Pekerja Harian Lepas atau Freelencer Sebagai seorang freelancer atau pekerja harian lepas, ada beberapa aspek penting…

Monday 4 April 2022 | Hukum Perusahaan

A.   Pengertian Firma Firma adalah sebuah bentuk badan usaha untuk menjalankan usaha antara dua orang atau…

Monday 4 April 2022 | Hukum Perusahaan

Pendirian Firma, berdasarkan Pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Persekutuan Firma adalah persekutuan yang diadakan untuk…

Jl. Galaksi 1 No. 8 LobuntaLand, Banjarwangunan, Mundu, Cirebon JAWA BARAT 45173
0231-8512010
081312033333
sugalilawyer@gmail.com