Kebijakan Penanganan Perkara Mahkamah Agung RI | SUGALILAWYER.COM - SUGALILAWYER.COM
Menu
Punya Masalah Hukum ?....Konsultasikan Dengan Kami Via WhatsApp Service 081312033333

Kebijakan Penanganan Perkara Mahkamah Agung RI

Oct
11
2018
by : Sugali, SH, MH. Posted in : Blog

Kapita Selekta Kebijakan Penanganan Perkara Mahkamah Agung RI
Oleh Made Rawa Aryawan
Panitera MA RI, berikut terkait penegasan ulang beberapa ketentuan penanganan perkara di pengadilan
(Surat Panitera MA Nomor 2590/PAN/HK/01/9/2017 tanggal 28 september 2017)
Info lengkap silahkan Klik: Surat Panitera MA Nomor 2590/PAN/HK/01/9/2017

artikel lainnya Kebijakan Penanganan Perkara Mahkamah Agung RI

Friday 11 March 2022 | Blog, Hukum Pidana

Alasan Penghapus Pidana – adanya alasan penghapusan pidana ini telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana…

Friday 19 November 2021 | Blog, Catatan Hukum, Hukum Keluarga

PROSES BERACARA DI PENGADILAN AGAMA Bagaimana proses beracara di pengadilan agama? Tahapan demi tahapan sesuai dengan…

Monday 20 July 2020 | Blog

PERBUATAN MELAWAN HUKUM Perbuatan melawan hukum memiliki  ruang lingkup yang lebih luas dibandingkan  dengan perbuatan pidana.…

Monday 7 March 2022 | Blog, Contoh Surat

CONTOH UNTUK ADVOKAT LEBIH SATU ORANG terkait CERAI GUGAT     SURAT KUASA   Yang bertanda tangan…

Jl. Galaksi 1 No. 8 LobuntaLand, Banjarwangunan, Mundu, Cirebon JAWA BARAT 45173
0231-8512010
081312033333
sugalilawyer@gmail.com