Model-model administrasi peradilan dengan berbagai alternative model dari model eksekutif yang biasanya merupakan model umum yang diterapkan di berbagai Negara. Selain itu model ini juga dimaksudkan untuk membahas permasalahan mengenai bagaimana organisasi dapat memperbaiki situasi sistem administrasi saat ini dan lebih khusus lagi. Adapun 7 model pengambilan keputusan dalam administrasi peadilan yang akan kita bahas adalah sebagai berikut:
- Model Eksekutif
- Model Komisi Independen
- Model Kemitraan
- Model Pendampingan
- Mode Otonomi Terbatas
- Model Otonomi dan Komisi Terbatas
- Model Peradilan
Dari keseluruhan model tersebut, akan dideskripsikan dan dibahas mengenai hubungan antar lembaga peradilan dengan cabang-cabang kekuasaan Negara lain, yaitu cabang kekusaan eskeskutif dan legislatif. Dan pada setiap model tersebut pola hubungan antara lembaga peradilan dengan cabang kekuasaan lain tersebut juga memiliki karakteristik dan implikasi yang berbeda terhadap sistem administrasi peradilan.
Pembahasan dan analisis masing-masing model tersebut didasarkan pada pendapat yang beragam, baik dari pihak peradilan, lembaga eksekutif, serta peserta lain dalam penelitian mengenai model administrasi peradilan ini. Selanjutnya sebelum masuk pada pembahasan masing-masing model administrasi peradilan, penting untuk dipahami bahwa model-model alternatif tersebut menggambarkan peran yang sangat berbeda dari lembaga peradilan dan cabang pemerintahan lain dan model-model alternatif tersebut memiliki kesamaan satu sama lain, tetapi sangat berbeda dengan model yang sudah eksis saat ini dalam dua hal fundamental. Pertama adalah terkait unit administrasi peradilan yang terpisah seluruhnya. Yang kedua, ekspektasi yang jelas terkait administrasi pengadilan. Adapun penjelasan lebih rinci terkait ketujuh model tersebut diilustrasikan dan dijelaskan pada bagian di bawah ini:
- Model Eksekutif
Model ini mensyaratkan penugasan pengawasan fungsi administratif lembaga peradilan sebagai kewenangan lembaga ekskutif. Menteri ditugaskan untuk mengelola administrasi lembaga peradilan dan bertanggung jawab atas fungsi lembaga peradilan yang efesien dan efektif. Selain itu menteri juga menjadi juru bicara peradilan mengenai alokasi dana dan operasi lembaga peradilan.
- Model Komisi Independen
Meskipun model “Komisi Independen” tidak meningkatkan keterlibatan yudisial dalam pengambilan keputusan administratif, model ini memiliki perubahan mendasar dari model eksekutif. Model komisi independen juga menunjukkan bahwa tidak harus ada trade off langsung antara peradilan dan eksekutif. Pengurangan otoritas eksekutif atas lembaga peradilan tidak perlu mengarah pada peningkatan pula dalam otoritas lembaga peradilan terkait administrasi peradilan.
Untuk memudahkan dan sebagai referensi ada tiga variasi dari model komisi independen tersebut yang dapat diidentifikasikan dari mandate penyelesaian sengketa yang dimiliki komisi independen tersebut yaitu:
- Kewenangan penyelesaian permasalahan administratif.
- Kebijakan terbatas dan atau kewenangan operasional.
- Komisi layanan adminisrasi.
- Model Kemitraan
Pemikiran yang mendasari pembentukan model kemitraan adalah adanya gagasan untuk memastikan adanya partisipasi lembaga peradilan dalam bidang administrasi lembaga peradilan. Semakin dirasakannya penurunan kualitas proses penanganan perkara yang adil dan pelaksanaan yang tidak efektif atas pengelolaan lembaga peradilan mendorong untuk pencarian solusi baru.
Dalam praktiknya, model kemitraan sangat bervariasi dalam tingkat kewenangan control terhadap administrasi lembaga peradilan dan tergantung pada komposisi dewan pimpinan, adapun penjelasan variasi model kemitraan tersebut adalah sebagai berikut:
- Model Kemitraan Terbatas
Model kemitraan ini biasanya cenderung lebih terbatas dan simbolis, dengan Ketua Mahkamah Agung mewakili lembaga peradilan sebagai ex officio dalam dewan pertimbangan bersama perwakilan pemerintah. Ketua Mahkamah Agung dapat bekerja dalam lembaga ini bersama dengan berbagai peradilan, lembaga eksekutif, dan perwakilan dari organisasi lain.
- Model Kemitraan yang Setara
Variasi lainnya dari model kemitraan adalah model kemitraan setara, di mana Ketua Mahkamah Agung atau seorang hakim menduduki posisi pada dewan lembaga tersebut.
- Model Supervisi Kemitraan
Sangat menarik untuk dijadikan contoh model supervise kemitraan adalah peran kepemimpinan lembaga peradilan pada Badan Layanan Peradilan Irlandia dan keinginan pemerintah di sana untuk melepaskan kewenangan dalam administrasi peradilan.
- Model Pendampingan (Guardian Model)
Model keempat atau model pendampingan memberikan tanggung jawab utama untuk perencanaan sehari-hari dan pelaksanaan tugas lembaga peradilan kepada lembaga eksekutif.
- Model Otonomi Terbatas
Model ini mencerminkan tren yang muncul di Negara-negara di seluruh dunia untuk memberikan wewenang dan tanggung jawab yang semakin besar pada lembaga peradilan dalam urusan administrasi peradilan. Tren ini juga konsisten dengan perkembangan instrument internasional yang semakin diterima oleh Negara-negara demokrasi di seluruh duia.
- Model Otonomi dan Komisi Terbatas
Model otonomi dan komisi terbatas yang diidentifikasikan di sini merupakan kombinasi dari model otonomi terbatas, di mana lembaga peradilan bertanggung jawab atas administrasi peradilan dan menerapkan standar pertanggungjawaban kepada public atas pelaksanaan kewenangan tersebut, dengan model komisi independen di mana peradilan memiliki kewenangan yang terbatas dalam penyelesaian masalah tertentu.
- Model Peradilan
Model terakir yang diusulkan di sini adalah yang didasarkan pada kewenangan penuh lembaga peradilan atas administrasi peradilan. Dengan model ini, lembaga peradilan tidak hanya mengendalikan administrasinya sendiri, tetapi juga memiliki wewenang dan kemampuan untuk menetapkan aturanya sendiri, merekrut dan memberhentikan pegawai administratifnya sendiri serta menetapkan anggarannya sendiri.